154 PKL Terima Bantuan Kredit Usaha
Sebanyak 154 pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) mendapatkan bantuan kredit usaha dari Bank DKI. Dari jumlah tersebut, dikucurkan dana kredit sebesar Rp 1,17 triliun.
Pemprov DKI terus melindungi dan memperhatikan pelaku usaha kecil menengah dan PKL, agar mereka terus berkembang dan maju
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemberian modal usaha ini menunjukkan, Pemprov DKI berkomitmen melindungi dan memperhatikan pelaku UKM dan PKL. Masing-masing PKL atau pelaku UKM mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 5-10 juta tanpa agunan.
400 Keluarga Terima Bantuan Usaha Ekonomi"Pemprov DKI terus melindungi dan memperhatikan pelaku usaha kecil menengah dan PKL, agar mereka terus berkembang dan maju. Sehingga diberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan," kata Djarot, Jumat (29/4).
Menurutnya, para penerima bantuan pinjaman harus komitmen mengembalikan tepat waktu. Yakni antara 6 bulan sampai 1 tahun. Jika pengembaliannya bagus dan tepat waktu, ke depan jumlah kucuran dana yang dialokasikan bisa ditambah
hingga mencapai Rp 2 triliun.Ia pun berpesan agar dana pinjaman ini benar-benar digunakan untuk modal usaha. Tidak dibelanjakan yang bersifat konsumtif, seperti membeli HP, televisi dan sebagainya. Sebaliknya, Bank DKI juga harus rajin mengontrol
Sementara, Dirut Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, PKL yang mendapatkan bantuan kredit usaha adalah yang telah memiliki ID PKL berupa kartu ATM Bank DKI, melakukan pembayaran retribusi melalui Bank DKI dan memiliki KTP DKI.
"Penyaluran kredit ini merupakan bentuk sinergi antara BUMD dan perwujudan fokus Bank DKI yakni DKI Business Linkage," katanya.
Adapun ke 154 pedagang yang mendapatkan bantuan kredit ini berasal dari Pasar Lokbin Makasar, Lokbin Jl Nusa I, Pasar Jangkrik, Loksem Pisangan Baru, Rusun Jatinegara Barat, Rusun Pulogebang dan sejumlah tempat lainnya.